Khususnya operator bahwa mengenai surat pemerintah Provinsi sulawesi selatan Nompr 420/0030/Diknas perihal Dukungan Kebijakan Nasional melalui kemetrian pendidikan nasional tentang pengelolaan Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan lainnya serta operator, Dapa Pokok Perndidikan (DAPODIK), sedikit ada angin segar bagi teman-teman operator sekolah di jelaskan di point ke-2 terlihat jelas dalam surat tersebut bahwa
"Operator Sekolah (TK,SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMK/SMLB) agar mendapatkan perhatian berupa SK kepala dinas Pendidikan dan diusulkan untuk mendapatkan alokasi dana insentif melalui APBD Kabupaten/Kota "
Semoga ini bisa terlaksana dan di jadikan dasar untuk di angkat jadi PNS mengingat data pokok pendidikan (DAPODIK) begitu penting untuk sekolah yang di kerjakan oleh Operator Sekolah.
Untuk lebih jelasnya lagi anda bisa langsung download di link yang sudah kami sediakan.
LINKDOWNLOAD :
Sekian postingan kali ini tentang Operator Sekolah Dapat Insentif dari APBD Kabupaten dan Kota, mudah mudah dapat berguna bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan terutama yang menjadi operator sekolah nya. Semoga Bermanfaat.
Operator Sekolah Dapat Insentif dari APBD Kabupaten Dan Kota New Update 2017/2018 ini merupakan informasi dalam bidang New Update 2017/2018, Operator Sekolah Dapat Insentif dari APBD Kabupaten Dan Kota. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar